Infografis Sengketa Lahan Pesantren Habib Rizieq

Tim MNC Portal
(Infografis: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjelaskan status lahan yang ditempati Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dia mengklaim lahan itu selama puluhan tahun ditelantarkan.

Menurut HRS, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) tak pernah menguasai secara fisik lahan puluhan hektare tersebut selama 30 tahun lebih. Lahan itu pun akhirnya digarap oleh masyarakat setempat.

Sengketa lahan Pesantren Markaz Syariah seluas 31,91 hektare di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero). Surat berperihal somasi pertama dan terakhir itu ditandatangani oleh Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Sengketa Lahan Pondok Pesantren di Megamendung, Ini Penjelasan Habib Rizieq

Nasional
2 tahun lalu

Infografis KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya

Nasional
5 tahun lalu

Infografis Habib Rizieq Kembali Ditetapkan Tersangka

Nasional
5 tahun lalu

Infografis Pemerintah Resmi Larang FPI 

Nasional
5 tahun lalu

Infografis Pengadilan Cabut SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal