Infografis Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti
Infografis Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

Infografis Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

JAKARTA, iNews.id - Shane Lukas dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Dia divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 5 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Menurut hakim, hal yang memberatkan yakni keikutsertaan Shane Lukas dalam penganiayaan tersebut merusak masa depan David.

"Keadaan yang meringankan, bahwa dengan terdakwa mencegah perbuatan saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat, telah meninggalkan akibat yang lebih fatal terhadap anak korban tersebut," kata hakim.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan

3 tahun lalu

Infografis Harga Jeep Rubicon Mario Dandy

3 tahun lalu

Infografis Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

4 tahun lalu

Infografis Hal Meringankan dan Memberatkan Vonis Ricky Rizal 13 Tahun Penjara

4 tahun lalu

Istri Mantan PM Malaysia Divonis 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal