2 WNA Buronan Interpol Kasus Penggelapan Pajak Ceko Ditangkap di Bali

Antara

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Slovakia berinisial SD (kanan) dan warga negara Ceko berinisial CS (kedua kiri) yang merupakan subjek 'Red Notice' buronan Interpol dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (13/12/2022).

Petugas Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda Bali menangkap dua orang warga negara asing buronan Interpol. Keduanya diduga melakukan tindak pidana penggelapan pajak di Ceko.

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Tangkap Buronan Interpol WN Kanada, 16 Petugas Imigrasi Dapat Penghargaan

Photo
3 tahun lalu

Warga Kanada Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Photo
3 tahun lalu

WN Australia Buronan Interpol Italia Terlibat Jual Beli 160 Kg Ganja Ditangkap di Bali

Photo
5 tahun lalu

Terpidana Penggelapan Pajak Rp1,8 M Ditangkap Kejari Surabaya

Photo
5 tahun lalu

Warga Rusia Buronan Interpol Kembali Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal