Ajak Penarikan Dana Perbankan secara Massal, 2 Penyebar Hoaks Ditangkap Polisi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Awi Setyono (kiri) dan Kepala Departmen Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing (kanan) menunjukkan barang bukti penyebaran berita bohong tentang kondisi perbankan nasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial IS dan AY terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal.

(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Photo
3 bulan lalu

Penghargaan OJK atas Komitmen Literasi Keuangan

Photo
3 bulan lalu

Dua Polisi Nyaris Diamuk Massa Pendemo DPR Gegara Motor Mogok

Photo
6 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
6 bulan lalu

Bawa Ijazah Asli Jokowi, Pengacara dan Ajudan Datangi Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal