Bharada E Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengaku tidak percaya jika Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Richard setelah 12 saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan itu, Bharada E mengaku siap menerima apa pun keputusan hukum yang akan diberlakukan terhadap dirinya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Vonis Banding Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Ekspresi Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Tangisan Anak Hendra Kurniawan usai Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Brigadir J, Orang Tua Pingsan

Photo
3 tahun lalu

Halangi Kasus Brigadir J, Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal