JAKARTA, iNews.id - Sejumlah saksi dan ahli dari pihak pemohon diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi Kahli dari pihak pemohon yaitu pasangan Prabowo-Sandi.
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)