Ditemani Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21 sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 tahun lalu

Ekspresi Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara

Photo
6 tahun lalu

Sebar Hoaks, Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Photo
7 tahun lalu

Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet Siap Bacakan Pleidoi

Photo
7 tahun lalu

Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Ekspresi Ratna Sarumpaet

Photo
7 tahun lalu

Fahri Hamzah Jadi Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal