JAKARTA, iNews.id - Ekspresi tersenyum Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E, mantan ajudan Ferdy Sambo dengan hukuman 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Foto : OKezone/Arif Julianto