Letkol TNI Gadungan Ditangkap, Mobil Dinas Palsu Disita

Antara

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Komandan Denpomdam II/3 Lampung Mayor CPM Hanri Wira Kusuma (kiri) bersama Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana (kedua kiri) memeriksa sejumlah barang bukti milik TH yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel di kantor Denpomdam II/3 Lampung, Lampung, Jumat (24/7/2020).

Anggota Denpom II/3 menangkap TNI gadungan tersebut atas laporan warga dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah KTA Gartab I/Jakarta, 2 pucuk Air Soft Gun, mobil dinas palsu beserta 1 pasang Plat Dinas TNI AD, TH disangkakan telah melanggar pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
20 hari lalu

Empat Oknum BAIS TNI Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Photo
27 hari lalu

Pangdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Regional ke-127 TA 2026 di Somagede Kebumen

Photo
1 bulan lalu

Potret  Prajurit TNI Bantu Pengecoran Jalan hingga Malam Hari di Desa Somagede

Photo
2 bulan lalu

Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan ASN Pertahanan Diperkuat

Photo
3 bulan lalu

Transformasi Layanan Perkuat Kepercayaan Peserta Asuransi Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal