Letkol TNI Gadungan Ditangkap, Mobil Dinas Palsu Disita

Antara

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Komandan Denpomdam II/3 Lampung Mayor CPM Hanri Wira Kusuma (kiri) bersama Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana (kedua kiri) memeriksa sejumlah barang bukti milik TH yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel di kantor Denpomdam II/3 Lampung, Lampung, Jumat (24/7/2020).

Anggota Denpom II/3 menangkap TNI gadungan tersebut atas laporan warga dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah KTA Gartab I/Jakarta, 2 pucuk Air Soft Gun, mobil dinas palsu beserta 1 pasang Plat Dinas TNI AD, TH disangkakan telah melanggar pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
23 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Photo
1 bulan lalu

HUT ke-80, TNI Ajak Warga Jaga Sungai Lewat Aksi Bersih Ciliwung

Photo
2 bulan lalu

Menjaga Asa Prajurit di Perbatasan, Layanan Negara Hadir hingga Atambua

Photo
2 bulan lalu

Panser TNI Siaga di Kawasan Glodok

Photo
2 bulan lalu

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Perawatan untuk Pejuang Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal