MK Gelar Sidang Pendahuluan Uji Formil UU KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pendahuluan uji formil Undang-Undang KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Sidang tersebut menguji tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 terkait dewan pengawas KPK.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
1 tahun lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

Photo
2 tahun lalu

Ratusan Buruh Sujud Syukur usai MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Soal UU Ciptaker

Photo
2 tahun lalu

Respons KPU Soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Photo
2 tahun lalu

MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Denny JA: Saatnya Politik Move On

Photo
2 tahun lalu

Ganjar-Mahfud Percayakan Apapun Putusan Sengketa Hasil Pilpres ke Hakim MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal