Pemerintah Pastikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Naik

Antara

KUDUS, iNews.id - Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021).

Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik. Besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021.

(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun

Photo
4 tahun lalu

Harga Rokok Resmi Naik Tahun 2022

Photo
4 tahun lalu

Cukai Rokok Naik 12 Persen Mulai Januari 2022

Photo
4 tahun lalu

Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Naik 12 Persen

Photo
5 tahun lalu

Tarif Cukai Rokok Naik 12,5 Persen Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal