Ratusan Pekerja Tolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok secara Drastis

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) melakukan aksi damai didepan kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Mereka meminta pada pemerintah supaya tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi pada tahun 2019.

Mereka kawatir akan pada makin melemahnya industri hasil tembakau nasional yang terus mengalami penurunanan. Dampak penurunan tersebut langsung berkaitan dengan lapangan pekerjaan anggota FSP RTMM-SPSI yang 60 persen diantaranya pekerja industri rokok.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun

Photo
4 tahun lalu

Harga Rokok Resmi Naik Tahun 2022

Photo
4 tahun lalu

Cukai Rokok Naik 12 Persen Mulai Januari 2022

Photo
4 tahun lalu

Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Naik 12 Persen

Photo
4 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal