JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (tengah) tersenyum saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020) malam.
Romahurmuziy yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019 dinyatakan bebas dari penjara usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA). Pria yang akrab disapa Rommy itu menghirup udara bebas pascaputusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman menjadi satu tahun penjara.
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)