Tampang Mantan Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung Terkait Kasus Ronald Tannur

Danandaya Arya Putra

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Nampak Rudi dijemput oleh tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Bedasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 16.46 WIB. Dia masih menggunakan pakaian kaus berwarna biru dongker. Tangan Rudi pun tak diborgol oleh tim penyidik.

Rudi yang mengenakan masker tak menjawab apapun pernyataan dari awak media. Selanjutnya ia bersama tim penyidik menumpang mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi B 7196 JDA menuju gedung Kejagung di Jakarta Selatan.

Adapun, Kejagung sebelumnya mengungkap jika Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Rudi diduga menerima uang 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
30 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Pamer Ijazah Asli Setelah Dituduh Palsu

Photo
5 bulan lalu

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Adukan Hakim ke MA

Photo
7 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

Photo
1 tahun lalu

Tampang Ibu Kandung Ronald Tannur Diborgol, Dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya

Photo
1 tahun lalu

Tampang Ronald Tannur Ditangkap Petugas Kejaksaan di Rumahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal