Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyapa media seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

57 tahun lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Sujud Syukur usai MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Soal UU Ciptaker

57 tahun lalu

Respons KPU Soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

57 tahun lalu

MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Denny JA: Saatnya Politik Move On

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal