Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyapa media seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
9 bulan lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

Photo
12 bulan lalu

Ratusan Buruh Sujud Syukur usai MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Soal UU Ciptaker

Photo
1 tahun lalu

Respons KPU Soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Photo
2 tahun lalu

MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Denny JA: Saatnya Politik Move On

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal