Warga Medan hanya Tunjukkan KTP Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

Antara

MEDAN, iNews.id - Petugas medis mendata warga yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis (1/12/2022). 

Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai Kamis (1/12/2022) seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan

(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelayanan Kesehatan Murah di Sukabumi Bersiap Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia 

57 tahun lalu

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

57 tahun lalu

Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Ban Bekas di Medan, 11 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal