Warga Medan hanya Tunjukkan KTP Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

Antara

MEDAN, iNews.id - Petugas medis mendata warga yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis (1/12/2022). 

Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai Kamis (1/12/2022) seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan

(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia 

Photo
2 tahun lalu

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Photo
2 tahun lalu

Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Photo
2 tahun lalu

Kebakaran Gudang Ban Bekas di Medan, 11 Mobil Damkar Dikerahkan

Photo
2 tahun lalu

Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal