6 Terdakwa Obstruction of Justice Kematian Brigadir J Bacakan Nota Pembelaan

Yelinda
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi enam terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi enam terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan cs dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (6/2/2023). Dalam sidang replik tersebut JPU menolak seluruh nota pembelaan yang disampaikan 5 terdakwa. Hal ini karena nota pembelaan tersebut tidak memiliki dasar yuridis atau dasar hukum yang kuat untuk menggugurkan surat tuntutan JPU. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan

Video
11 bulan lalu

JPU Menuntut Crazy Rich Surabaya Budi Said 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Rekayasa Jual Beli Emas

Video
11 bulan lalu

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah

Video
1 tahun lalu

Sidang PK Lanjutan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Video
1 tahun lalu

10 Bukti Pamungkas Baru yang Diajukan Saka Tatal Ditolak Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal