Mulai hari ini aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat resmi berlaku, Minggu (24/10/2021).
JAKARTA, iNews.id - Mulai hari ini aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat resmi berlaku, Minggu (24/10/2021). Aturan ini menimbulkan polemik karena diterapkan saat angka penyebaran Covid-19 menurun dan PPKM dilonggarkan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!