Aturan Wajib Tes PCR bagi Penumpang Pesawat Resmi Berlaku

Mu'arif Ramadhan
Daneswara
Edmond Dantes
Mulai hari ini aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat resmi berlaku, Minggu (24/10/2021).

JAKARTA, iNews.id - Mulai hari ini aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat resmi berlaku, Minggu (24/10/2021). Aturan ini menimbulkan polemik karena diterapkan saat angka penyebaran Covid-19 menurun dan PPKM dilonggarkan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Pemberangkatan Petugas Haji Indonesia Masuki Tahap Akhir, Begini Persiapannya

Video
4 tahun lalu

Syarat Vaksin Booster untuk Mudik, Ini Tanggapan Warga

Video
4 tahun lalu

Antigen dan PCR Masih Berlaku di Bandara Soetta, Penumpang Kebingungan

Video
4 tahun lalu

Video Tak Perlu Tes PCR dan Jaga Jarak, Warga Asing Lebih Leluasa di Arab Saudi

Video
4 tahun lalu

Pemerintah Tak Wajibkan Kebijakan PCR untuk Perjalanan Udara Jawa-Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal