Aturan Wajib Tes PCR bagi Penumpang Pesawat Resmi Berlaku

Mu'arif Ramadhan
Daneswara
Edmond Dantes
Mulai hari ini aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat resmi berlaku, Minggu (24/10/2021).

JAKARTA, iNews.id - Mulai hari ini aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat resmi berlaku, Minggu (24/10/2021). Aturan ini menimbulkan polemik karena diterapkan saat angka penyebaran Covid-19 menurun dan PPKM dilonggarkan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Pemberangkatan Petugas Haji Indonesia Masuki Tahap Akhir, Begini Persiapannya

Video
4 tahun lalu

Syarat Vaksin Booster untuk Mudik, Ini Tanggapan Warga

Video
4 tahun lalu

Antigen dan PCR Masih Berlaku di Bandara Soetta, Penumpang Kebingungan

Video
4 tahun lalu

Video Tak Perlu Tes PCR dan Jaga Jarak, Warga Asing Lebih Leluasa di Arab Saudi

Video
5 tahun lalu

Pemerintah Tak Wajibkan Kebijakan PCR untuk Perjalanan Udara Jawa-Bali

Video
5 tahun lalu

Video Penyesuaian Biaya PCR di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal