KARAWANG, iNews.id - Sebanyak enam santriwati di sebuah pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa yang diduga oknum kiai pimpinan pondok pesantren.
Orang tua korban yang tidak terima pun melaporkan pelaku ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Didampingi pengacara dari Lembaga Hukum Sanggabuana, keenam korban ini langsung berkonsultasi ke unit PPA Satreskrim Polres Karawang. Menurut pengacara korban, Saepul Rohman, terduga pelaku yang merupakan pengasuh sekaligus pengurus ponpes ini kerap mengancam korban saat melancarkan aksinya.