Direktorat Cyber Crime Tangkap 6 Anggota Grup Penyebar Hoax

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap enam tersangka pelaku ujaran kebencian yang tergabung dalam grup Muslim Cyber Army (MCA). Keenam tersangka itu merupakan kelompok yang kerap menyebar ujaran kebencian di media sosial yang tergabung dalam pesan grup WhatsApp MCA.

Berdasarkan penyelidikan polisi, keenam tersangka melakukan aksi provokasi dengan menyebarkan isu, seperti kebangkitan PKI, penculikan ulama, hingga pencemaran nama baik presiden.

Dirtipid Cyber Bareskrim Brigjen Polri Fadil Imran menyatakan, group MCA terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok merupakan penyebar dan satu lainnya merupakan kelompok inti dengan menamai diri Sniper Team MCA.

Selain menangkap enam pelaku, satu orang tersangka inti dengan inisial TM masih dalam pengejaran polisi. Mereka kerap bergabung di grup WhatsApp, untuk melempar isu-isu provokatif di media sosial.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 tahun lalu

Video Penyebar Film Syur Mirip Syahrini Ditangkap Polisi

Video
7 tahun lalu

Penyebar Video Hoaks Kecurangan Pemilu di Jombang Ditangkap

Video
7 tahun lalu

Penyebar Hoaks Kerusuhan 1998 Ditangkap Polda Jatim

Video
7 tahun lalu

Unggah Video Percaloan Tiket, Augie Fantinus Resmi Menghuni Hotel Prodeo

Video
7 tahun lalu

Pascapenangkapan, Polisi Geledah Rumah Ratna Sarumpaet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal