Irjen Teddy Minahasa Gelar Sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan

Muhammad Habib Hendrizal
Irjen Teddy Minahasa Gelar Sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menggelar sidang perdana, mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa, dengan agenda pembacaan dakwaan. Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu 5KG hasil sitaan Polres Bukittinggi. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup usai Banding Ditolak

Video
3 tahun lalu

Breaking News! Polri Pecat Teddy Minahasa

Video
3 tahun lalu

Teddy Minahasa Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Video
3 tahun lalu

Jelang Sidang Vonis, Hotman Paris Yakin  Teddy Minahasa Tidak akan Divonis Mati

Video
3 tahun lalu

Teddy Minahasa Akan Ajukan Pleidoi Pasca Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal