Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi, Polri Kantongi Nama Calon Tersangka

Mu'arif Ramadhan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi suspek tersangka kasus pagar laut Desa Segarajaya.

JAKARTA, iNEWS.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi suspek tersangka kasus pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Namun, Djuhandani belum mau membeberkan sosok calon tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah tersebut.

Sebab, kata dia, Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga perlu membuktikan semuanya terlebih dahulu berdasarkan alat bukti yang didapatkan dari penyidikan profesional dan scientific.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Ini Alasannya

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Timnas Indonesia Jaga Asa ke Piala Dunia 2026 hingga DJP Hapus Sanksi Terlambat Bayar

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Menteri ATR Bantah Sertifikat Pagar Laut Milik Perusahaan Aguan Batal Dicabut

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal