JAKARTA, iNews.id - Istri Setya Novanto (Setnov) Deisti Astriani Tagor, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi, Senin (22/1/2018). Ini merupakan pemeriksaan pertamanya untuk Fredrich.
Diketahui, mantan kuasa hukum Setnov itu menjadi tersangka dalam dugaan penghalangan dan perintangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP.
Selain Deisti, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain, yaitu mantan pengacara Setnov, Sandy Kurniawan, dokter Glenn Dunda yang merupakan dokter perawat Setnov di Rumah Sakit Premier Jatinegara, serta Direktur Utama Rumah Sakit Medika Pertama Hijau dokter Hafil Budianto.
Video Editor: Khoirul Anfal