Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara, Fredrich Kembali Disidang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau dihadirkan dalam sidang lanjutan Fredrich Yunadi, terdakwa dalam kasus merintangi penyelidikan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Jika sebelumnya Fredrich menyatakan tak akan hadiri sidang, namun hari ini Kamis (15/3/2018) dia hadir dan menyatakan akan mengungkap penipuan yang didakwa kepada dirinya.

Dua saksi yang dihadirkan JPU hari ini adalah PLT Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, Dr Alia dan dokter jaga IGD, Dr Michael Chia Cahaya. Sidang dengan agenda pembuktian ini telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Dalam perkara ini Fredrich diduga bekerja sama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Setya Novanto agar dapat dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.


Video Editor: Widya Lisfianti

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut