Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Mahesa Apriandi
Isty Maulidya
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat, Selasa (6/9/2022).

JAKARTA, iNewsid - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat, Selasa (6/9/2022). Selain Atut, tiga napi lain yang bebas bersyarat yaitu, Pinangki Sirna Malasari, Desi Arryani, dan Mirawati Basri.

Napi tersebut bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang. Atut dan tiga lainnya merupakan narapidana tindak pidana korupsi.

Mayoritas mereka sudah menjalani 2-3 masa hukuman. Para napi itu tetap diwajibkan lapor kepada pihak Lapas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Pinangki akan 1 Sel dengan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut

Video
4 tahun lalu

Hukuman Jaksa Pinangki Dikurangi 6 Tahun 

Video
5 tahun lalu

Video Ayah Terdakwa Pinangki Meninggal, Sidang Ditunda

Video
5 tahun lalu

Video Sidang Lanjutan Pinangki, 2 Saksi Dihadirkan Jaksa Penuntut Umum

Video
5 tahun lalu

Jaksa Pinangki Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal