Mediasi Deadlock, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Surakarta Lanjut Hari Ini

Febry Rachadi
Sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta deadlock.

SURAKARTA, iNEWS.ID - Sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta deadlock.

Pihak tergugat 2, 3, dan 4 yakni Universitas Gadjak Mada (UGM), SMAN 6 Solo, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengabulkan syarat penggugat, Muhammad Taufiq, untuk membuka data Jokowi.

"Hasilnya para pihak belum menyepakati perdamaian. Karena dari pihak kami, bukan semata-mata, kami dalam gugatan tidak semata-mata ingin terus berdamai tapi mengajukan syarat kepada UGM, SMA 6, dan KPU tetap membuka data yang kami ajukan dalam Posita dan Petitum," kata kuasa hukum pengugat, Andhika Dian Prasetyo, Rabu (21/5/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
27 hari lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

1 bulan lalu

Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

2 bulan lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

2 bulan lalu

Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat Dalam Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi 

2 bulan lalu

Momen Roy Suryo Berapi-api Kepalkan Tangan di Mobil Tahanan, Teriak Merdeka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal