Mediasi Deadlock, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Surakarta Lanjut Hari Ini

Febry Rachadi
Sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta deadlock.

SURAKARTA, iNEWS.ID - Sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta deadlock.

Pihak tergugat 2, 3, dan 4 yakni Universitas Gadjak Mada (UGM), SMAN 6 Solo, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengabulkan syarat penggugat, Muhammad Taufiq, untuk membuka data Jokowi.

"Hasilnya para pihak belum menyepakati perdamaian. Karena dari pihak kami, bukan semata-mata, kami dalam gugatan tidak semata-mata ingin terus berdamai tapi mengajukan syarat kepada UGM, SMA 6, dan KPU tetap membuka data yang kami ajukan dalam Posita dan Petitum," kata kuasa hukum pengugat, Andhika Dian Prasetyo, Rabu (21/5/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
17 hari lalu

Roy Suryo cs vs Jokowi, Gelar Perkara Ijazah Ungkap Temuan Apa?

Video
25 hari lalu

Roy Suryo Bahas Lisa AI Buatan UGM yang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

Video
1 bulan lalu

UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Joko Widodo dan Klarifikasi soal Foto Berkacamata

Video
1 bulan lalu

Roy Suryo Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Jokowi, Gayus Lumbuun Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Video
1 bulan lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal