Mirwan Akui Pernah Bahas Proyek E-KTP dengan Setnov

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/1/2018). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu juga dihadiri istri Setnov, Deisti Astriani Tagor.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi. Tiga di antaranya yang telah diperiksa secara bersamaan, yakni Yusnan Solihin pihak dari swasta, mantan anggota Banggar DPR Mirwan Amir, dan Direktur Utama PT Data Aksara Matra Aditya Riadi Soeroso.

Dalam persidangan, Mirwan Amir mengaku telah mengenal dan membicarakan terkait e-KTP dengan Setnov.

Selain ketiga saksi, JPU juga turut memeriksa Irman dan Sugiarto yang telah divonis beberapa waktu lalu. Mereka baru akan diperiksa setelah pemeriksaan ketiga saksi pertama selesai.

Video Editor: khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Video
7 tahun lalu

Keponakan Setnov dan Made Oka Jalani Sidang Perdana Korupsi e-KTP

Video
7 tahun lalu

Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara terkait Kasus e-KTP

Video
7 tahun lalu

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta

Video
7 tahun lalu

Usut Korupsi E-KTP, Wa Ode Diperiksa KPK sebagai Saksi Tersangka Markus Nari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal