Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI
Advertisement . Scroll to see content

Usut Korupsi E-KTP, Wa Ode Diperiksa KPK sebagai Saksi Tersangka Markus Nari

Sabtu, 14 Juli 2018 - 15:50:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Wa Ode Nurhayati menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Markus Nari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (13/7/2018).

Selama sekitar empat jam diperiksa, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak mengetahui perihal bagi-bagi uang di Komisi II DPR.

Dia hanya mengetahui ikhwal pembahasan proyek e-KTP yang dibahas dari tahun 2009-2010.

Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP karena diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek tahun anggaran 2013 sebesar Rp4 miliar.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut