Usut Korupsi E-KTP, Wa Ode Diperiksa KPK sebagai Saksi Tersangka Markus Nari
Sabtu, 14 Juli 2018 - 15:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Wa Ode Nurhayati menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Markus Nari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (13/7/2018).
Selama sekitar empat jam diperiksa, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak mengetahui perihal bagi-bagi uang di Komisi II DPR.
Dia hanya mengetahui ikhwal pembahasan proyek e-KTP yang dibahas dari tahun 2009-2010.
Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP karena diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek tahun anggaran 2013 sebesar Rp4 miliar.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani