Pejabat PT Huawei Tech Investment Ditahan Kejagung Diduga Korupsi BTS Kominfo

Arie Dwi Satrio
Ifaldi Musyadat
Kejagung menahan satu tersangka baru  kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo 2020 - 2022. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejagung menahan satu tersangka baru  kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo 2020 - 2022. Tersangka baru yang dijebloskan ke penjara seorang pria inisial MA. 

MA adalah salah satu pejabat di PT Huawei Tech Investment. MA ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Video
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Bergegas Pulang usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

Video
4 bulan lalu

Nasib Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan, Bakal Diperiksa KPK?

Video
5 bulan lalu

Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Akui Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti dalam Waktu Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal