Pihak Keluarga Brigadir J Menerima Hasil Autopsi Ulang Kedua

Azhari Sultan Jambi
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

JAKARTA, iNews.id - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tim memastikan bahwa tidak ada luka kekerasan, kecuali luka tembak. Melihat pengumuman hasil autopsi ulang, tim kuasa hukum keluarga mengaku menerima.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
3 tahun lalu

Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Yosua, Hendra Divonis 3 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Teribat Kasus "Obstruction of Justice" Brigadir J, Majelis Hakim Vonis Baiquni Wibowo 1 Tahun dan Denda Rp10 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal