Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

iNews TV
Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tidak dapat memproses aduan dari Satuan Siber (Satsiber) TNI terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, pada Selasa (9/9/2025).

Aduan tersebut disampaikan oleh Komandan Satsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, saat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Namun, menurut Fian, laporan pencemaran nama baik hanya bisa dilakukan oleh perorangan, bukan institusi, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan nggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Fian.

Ia menambahkan bahwa dugaan pidana yang dilaporkan memang terkait pencemaran nama baik terhadap institusi TNI. "Pencemaran nama baik. Institusi," tegas Fian.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Geger! Ferry Irwandi  Klarifikasi Hubungannya dengan TNI: Urusan Sudah Selesai

Video
3 bulan lalu

Dansatsiber TNI Datangi Polda Metro Jaya, Mau Pidanakan Ferry Irwandi?

Video
3 bulan lalu

Ferry Irwandi Murka Demonstran Dicap Pemerintah sebagai Teroris!

Video
4 bulan lalu

Keluarga Tidak Terima Arya Daru Disebut Meninggal Dunia akibat Bunuh Diri

Video
4 bulan lalu

Diplomat Kemlu Arya Daru Meninggal Dunia Tanpa Unsur Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal