Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

iNews TV
Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tidak dapat memproses aduan dari Satuan Siber (Satsiber) TNI terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, pada Selasa (9/9/2025).

Aduan tersebut disampaikan oleh Komandan Satsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, saat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Namun, menurut Fian, laporan pencemaran nama baik hanya bisa dilakukan oleh perorangan, bukan institusi, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan nggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Fian.

Ia menambahkan bahwa dugaan pidana yang dilaporkan memang terkait pencemaran nama baik terhadap institusi TNI. "Pencemaran nama baik. Institusi," tegas Fian.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
2 hari lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

Video
16 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
20 hari lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

Video
8 bulan lalu

Geger! Ferry Irwandi  Klarifikasi Hubungannya dengan TNI: Urusan Sudah Selesai

Video
8 bulan lalu

Dansatsiber TNI Datangi Polda Metro Jaya, Mau Pidanakan Ferry Irwandi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal