Terdengar Dentuman, Sidang Aman Aburrahman Sempat Ditunda

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutam Bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (25/5/2018). Namun, sidang sempat ditunda karena terdengar suara dentuman sehingga membuat kepanikan di ruang sidang.

Pledoi kasus Bom Thamrin dibacakan secara terpisah oleh terdakwa dan kuasa hukum.

Menanggapi suara dentuman, Tim Densus 88 Polri langsung memasuki ruang sidang. Sementara polisi di luar tampak sibuk memastikan sumber suara.

Polisi juga menyisir sekitar Gedung PN Jaksel. Kepanikan dan sidang dilanjutkan setelah dipastikan asal suara dentuman berasal dari drum berisi bahan kimia yang terjatuh dari alat berat (crane) di lokasi proyek sekitar Gedung PN Jaksel.

Dalam sidang ini pengamanan masih diperketat seperti sebelumnya. Sedikitnya 270 personel gabungan dari TNI dan Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan.

Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman pidana mati karena terbukti secara sah dan bersalah melanggar hukum melakukan tindak pidana terorisme.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Divonis Hukuman Mati, 378 Personel Amankan Sidang Aman Abdurrahman

Video
8 tahun lalu

Dikenal sebagai Pimpinan JAD, Ini Profil Aman Abdurrahman

Video
8 tahun lalu

Otak Bom Thamrin, JPU Tuntut Aman Abdurrahman Hukuman Mati

Video
8 tahun lalu

Sidang Bom Thamrin Kembali Digelar, Saksi Menangis

Video
8 tahun lalu

Penuturan Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Bom Thamrin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal