Terkait Century, Ini Tanggapan Boediono Atas Putusan PN Jaksel

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono merespons keputusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus Bank Century. Atas putusan itu, dia tidak tampak panik menyikapi putusan tersebut.

Wakil Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini hanya mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Dia yakin, aparat penegak hukum di negeri ini mampu bekerja dengan profesional. Hal itu disampaikan Boediono di Gedung FISIP, Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat (13/4/2018).

Pada kesempatan itu dia juga menyinggung dampak kebijakannya ketika menjabat Gubernur BI. Menurutnya, berkat kebijakan itu Indonesia bisa melalui masa krisis.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: PN Jakut Laporkan Advokat Razman dan Firdaus Buntut Ricuh di Ruang Sidang

Video
10 bulan lalu

Status Tersangka KPK Sah, Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditolak

Video
1 tahun lalu

Pede Maju Pilkada Jateng, Kaesang Ternyata Sudah Urus Surat Administrasi sejak 20 Agustus

Video
2 tahun lalu

Isu Ruben Onsu Digugat Perdata, Kuasa Hukum Sarwendah Minta PN Jaksel Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal