Terungkap! Tersangka Baru Kasus TPPU Nurman Herin, Kawan Lama Febrie di Bangku Kuliah

Kurnia Illahi
Kejagung menetapkan pengusaha Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. Nurman Herin diduga berperan sebagai pihak yang mengelola dan menyamarkan aset dalam perkara tersebut. 

Penyidikan juga mengungkap hubungan keduanya yang telah terjalin sejak menjadi mahasiswa di Universitas Jambi. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa 24 saksi untuk mendalami dugaan aliran dana, relasi para pihak, serta transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. 

Sementara itu, Febrie Adriansyah membantah seluruh tuduhan dan menyebut proses hukum terhadap dirinya sebagai bentuk kriminalisasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
31 hari lalu

Mahfud MD Nilai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Berpeluang Menang Praperadilan

31 hari lalu

FBI Dilibatkan di Kasus Febrie Adriansyah, Ada Apa?

1 bulan lalu

Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Setop Kumpulkan Data MBG, Ada Apa?

1 bulan lalu

Polisi Bidik 3 Kasus Besar, Jampidsus Kejagung Buka Suara

2 tahun lalu

Kerugian Capai Rp510 Miliar, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal