JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus
korupsi e-KTP dengan terdakwa
Setya Novanto (Setnov) telah selesai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Eksepsi atau nota keberatan terdakwa dipaparkan dalam sidang kedua ini.
Setnov tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 09.00 WIB. Berbeda dengan kondisi sebelumnya, terdakwa kasus korupsi e-KTP tersebut berjalan tanpa dipapah dan dalam kondisi sehat.
Sebelumnya pada sidang perdana, Setnov terlihat sakit. Bahkan, untuk berjalan pun harus dipapah oleh sejumlah petugas.
Video Editor: Alvian Surya