JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari, akhirnya dieksekusi Kejari Jakarta Pusat, Senin(2/8)kemarin. Pinangki, kemungkinan akan 1 sel dengan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Lapas kelas 2A Tangerang.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik, terkait mantan Jaksa Pinangki yang tidak kunjung di eksekusi.