Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

Binti Mufarida
Ilustrasi antrean jemaah haji tak bisa disalip dengan dihapusnya sistem lunas tunda ganti. (Foto: AP)

“Karena itu, kami memastikan tidak boleh lagi ada lunas tunda ganti. Tidak boleh ada ruang untuk memanipulasi antrean jemaah. Yang berhak berangkat adalah jemaah sesuai nomor urut porsinya,” tegasnya.

Dahnil menegaskan jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya tetapi kemudian membatalkan atau menunda keberangkatan tidak dapat langsung digantikan jemaah pilihan PIHK.

Kekosongan kuota akan diisi berdasarkan urutan jemaah dalam sistem sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini membuat kesempatan keberangkatan tidak hanya berputar pada jemaah dari PIHK tertentu.

Jika terdapat kuota kosong, jemaah pada urutan berikutnya yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh kesempatan berangkat sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Kami ingin memastikan haji tidak menjadi ruang untuk praktik rente dan jual beli antrean. Negara harus hadir memberikan keadilan kepada seluruh jemaah. Reformasi tata kelola ini kita lakukan untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan hak jemaah terlindungi,” pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

3 hari lalu

Persiapan Haji Kini Makin Mudah, BPKH Hadirkan 5 Fitur Baru di BPKH Apps

19 hari lalu

Prabowo Terima Laporan Modus Karhutla Riau, Perusahaan Pakai Petani untuk Bakar Lahan

19 hari lalu

Modus 72 Tersangka Bakar Hutan: Hemat Biaya Buka Lahan dan Tanah Lebih Subur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal