Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Haji Tanpa Izin, Kemenhaj RI: Jemaah Harus Lewat Jalur Resmi!

Binti Mufarida
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh Hasan Afandi (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan, pemerintah mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi 'Tidak Ada Haji Tanpa Izin' sebagai upaya memastikan seluruh jemaah menjalankan ibadah sesuai ketentuan. Pemerintah RI berkomitmen mencegah praktik haji nonprosedural atau ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan jemaah.

“Kami mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi, Tidak Ada Haji Tanpa Izin. Haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji agar ibadah berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan risiko hukum bagi jemaah,” ujar Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, dikutip Minggu (3/5/2026).

Kemenhaj bersama Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Satgas ini bertugas mencegah keberangkatan haji nonprosedural sejak dini, melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, serta menangani kasus pidana terkait praktik haji ilegal.

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI telah mencegah keberangkatan 42 calon jemaah haji nonprosedural.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

4 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

4 hari lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

10 hari lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal