2 Menteri Turki Dijatuhi Sanksi AS, Hubungan 2 Negara Makin Tegang

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)

"Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu menjadi sasaran karena mereka menjabat sebagai pemimpin organisasi-organisasi Pemerintah Turki yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius hak asasi manusia," demikian pernyataan Kementerian Keuangan AS.

Pendeta Brunson sudah sejak lama bermukim di Turki. Dia tinggal bersama istri dan tiga anaknya sambil bertugas sebagai pendeta di Izmir Resurrection Church. Gereja kecil itu mempunyai jemaat belasan orang.

Menurut pihak berwenang, Brunson mempunyai jaringan dengan Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang dilarang dan menjadi pendukung gerakan Fethullah Gulen, ulama Turki yang kini tinggal di AS. Gulen dituduh berada di balik kudeta militer 2016 yang gagal.

Dia terancam hukuman penjara selama 35 tahun jika terbukti bersalah.

Pada Juni, dia dipindahkan dari penjara menjadi tahanan rumah karena alasan kesehatan. Namun menurut Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo langkah itu tidak cukup.

"Kami tidak melihat ada bukti yang dapat dipercaya dalam kasus Brunson," kata Pompeo.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
6 bulan lalu

Netanyahu Setuju Palestina Punya Pemerintahan Sendiri, Asal Tak Lawan Israel?

Nasional
6 bulan lalu

Pengusaha Sebut Permintaan AS agar RI Investasi Sulit Dikabulkan gegara Hal Ini

Nasional
6 bulan lalu

DPR Dorong Pemerintah Lobi AS usai Dapat Ancaman Tarif Impor 32% Mulai 1 Agustus

Nasional
6 bulan lalu

Istana Ungkap Hasil Negosiasi Tarif Trump RI-AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal