2 Perwira Militer Bunuh Tentara Wanita, Divonis 30 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Dua perwira milier di Meksiko divonis 30 tahun penjara karena terbukti memebunuh tentara wanita. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEXICO CITY, iNews.id - Dua perwira milier di Meksiko divonis 30 tahun penjara karena terbukti memebunuh tentara wanita. Keduanya juga harus membayar denda sebesar 520.000 peso atau Rp357,8 juta. 

Hakim Pengadilan di negara bagian Chiapas, Meksiko selatan menjatuhkan vonis tersebut pada Jumat (24/12/2021) kepada Jose Antonio N dan Agustin N. Keduanya merupakan kapten tertara. 

Kantor jaksa agung negara bagian tersebut mengatakan, korban merupakan tentara wanita berusia 28 tahun. Dia tewas dibunuh pada April 2019. 

Wanita tersebut merupakan korban dari Femisida. Artinya, pembunuhan seorang wanita dengan laar belakang kekerasan berbasis gender.

Pembunuhan femisida telah meningkat di Meksiko dalam beberapa tahun terakhir. 

Hukuman bagi tentara jarang terjadi di Meksiko. Angkatan bersenjata dianggap sebagai pilar kemapanan.

"Sangat tidak biasa untuk mengeluarkan vonis terhadap militer karena masalah hak asasi manusia. Bahkan lebih tidak biasa untuk pembunuhan wanita," kata pakar keamanan di Universitas Otonomi Nasional Meksiko (UNAM), Raul Benitez. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Internasional
19 hari lalu

Presiden Guinea-Bissau Umaro Sissoco Embalo Digulingkan, Ditahan Perwira Pembangkang

Internasional
23 hari lalu

Panglima IDF Pecat Para Perwira Israel karena Gagal Cegah Serangan Hamas

Internasional
1 bulan lalu

Pesawat C-130 Hercules Turki Jatuh, 20 Tentara Dipastikan Gugur termasuk Perwira

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Nego Mau Tambah Lagi 4 Unit Pesawat Raksasa Airbus A400M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal