2 Perwira Militer Bunuh Tentara Wanita, Divonis 30 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Dua perwira milier di Meksiko divonis 30 tahun penjara karena terbukti memebunuh tentara wanita. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEXICO CITY, iNews.id - Dua perwira milier di Meksiko divonis 30 tahun penjara karena terbukti memebunuh tentara wanita. Keduanya juga harus membayar denda sebesar 520.000 peso atau Rp357,8 juta. 

Hakim Pengadilan di negara bagian Chiapas, Meksiko selatan menjatuhkan vonis tersebut pada Jumat (24/12/2021) kepada Jose Antonio N dan Agustin N. Keduanya merupakan kapten tertara. 

Kantor jaksa agung negara bagian tersebut mengatakan, korban merupakan tentara wanita berusia 28 tahun. Dia tewas dibunuh pada April 2019. 

Wanita tersebut merupakan korban dari Femisida. Artinya, pembunuhan seorang wanita dengan laar belakang kekerasan berbasis gender.

Pembunuhan femisida telah meningkat di Meksiko dalam beberapa tahun terakhir. 

Hukuman bagi tentara jarang terjadi di Meksiko. Angkatan bersenjata dianggap sebagai pilar kemapanan.

"Sangat tidak biasa untuk mengeluarkan vonis terhadap militer karena masalah hak asasi manusia. Bahkan lebih tidak biasa untuk pembunuhan wanita," kata pakar keamanan di Universitas Otonomi Nasional Meksiko (UNAM), Raul Benitez. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 hari lalu

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Profesional: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit

20 hari lalu

Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah Rakyat Indonesia

21 hari lalu

Prabowo Resmi Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri di Istana, 4 Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa

21 hari lalu

Prabowo Lantik Ribuan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini

26 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal