3 Menteri Thailand Divonis Penjara hingga 7 Tahun terkait Demonstrasi Anti-Pemerintah pada 2014

Anton Suhartono
Tiga menteri Thailand divonis hukuman penjara hingga 7 tahun 4 bulan terkait kerusuhan pada 2014 untuk menggulingkan perdana menteri Yingluck Shinawatra (Foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Pengadilan Thailand, Rabu (24/2/2021), memvonis hukuman penjara kepada 14 pemimpin politik, termasuk tiga menteri. Mereka dinyatakan bersalah atas kerusuhan dalam unjuk rasa anti-pemerintah yang memicu kudeta militer pada 2014.

Ada 26 terdakwa yang dinyatakan bersalah, dari total 39 orang. Selain para pemimpin politik mereka adalah aktivis. 

Mereka juga didakwa menghalangi pemilu serta merusak properti pemerintah dalam demonstrasi selama 7 bulan melawan pemerintahan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Menteri urusan digital Puttipong Punnakanta, Menteri Pendidikan Nataphol Teepsuwan, dan Wakil Menteri Transportasi Thaworn Senneam dijatuhi hukuman penjara mulai dari 5 hingga 7 tahun 4 bulan. 

Berdasarkan aturan di Thailand, pejabat negara yang dijatuhi vonis pengadilan harus meninggalkan jabatannya.

Para menteri di kabinet Perdana Menteri Prayuth Chan O Cha itu pada 2014 memimpin kudeta menggulingkan pemimpin sipil Yingluck. 

Dalam sidang di awal mereka mengaku tidak bersalah atau semua tuduhan.

"Mereka mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan dan akan mengajukan banding," kata Sawat Charoenpon, pengacara yang mewakili Komite Reformasi Demokratik Rakyat (PDRC), dikutip dari Reuters, Kamis (25/2/2021).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Pemerintah Thailand Akui Robohkan Patung Hindu di Perbatasan Kamboja, Ini Alasannya

Internasional
1 hari lalu

Kamboja Tuduh Pasukan Thailand Robohkan Patung Hindu

Nasional
2 hari lalu

Kemenhut Pulangkan 4 Orang Utan dari Thailand, Korban Perdagangan Ilegal

Internasional
3 hari lalu

Nah, Media Kamboja Sebut Ribuan Tentara Thailand Tewas sejak Perang 7 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal