3 Menteri Thailand Divonis Penjara hingga 7 Tahun terkait Demonstrasi Anti-Pemerintah pada 2014

Anton Suhartono
Tiga menteri Thailand divonis hukuman penjara hingga 7 tahun 4 bulan terkait kerusuhan pada 2014 untuk menggulingkan perdana menteri Yingluck Shinawatra (Foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Pengadilan Thailand, Rabu (24/2/2021), memvonis hukuman penjara kepada 14 pemimpin politik, termasuk tiga menteri. Mereka dinyatakan bersalah atas kerusuhan dalam unjuk rasa anti-pemerintah yang memicu kudeta militer pada 2014.

Ada 26 terdakwa yang dinyatakan bersalah, dari total 39 orang. Selain para pemimpin politik mereka adalah aktivis. 

Mereka juga didakwa menghalangi pemilu serta merusak properti pemerintah dalam demonstrasi selama 7 bulan melawan pemerintahan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Menteri urusan digital Puttipong Punnakanta, Menteri Pendidikan Nataphol Teepsuwan, dan Wakil Menteri Transportasi Thaworn Senneam dijatuhi hukuman penjara mulai dari 5 hingga 7 tahun 4 bulan. 

Berdasarkan aturan di Thailand, pejabat negara yang dijatuhi vonis pengadilan harus meninggalkan jabatannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Momen Akrab Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Thailand Anutin di Lanud Halim Perdanakusuma

2 hari lalu

Purbaya Ngaku Jadi Menkeu Paling Tak Beruntung, Singgung 4 Ujian Berat Ekonomi RI

2 hari lalu

Prabowo Terima Baret Merah Pasukan Khusus Thailand, Pertama bagi Kepala Negara Asing

2 hari lalu

Prabowo Targetkan Perdagangan RI-Thailand Tembus 20 Miliar Dolar AS pada 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal