46 Jemaah Nonkuota asal Indonesia Dideportasi dari Saudi, padahal Sudah Bayar Rp300 Juta

Dani Adil
46 jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi karena menggunakan visa Malaysia dan Singapura (Foto: Reuters)

MAKKAH, iNews.id - Sebanyak 46 jemaahhaji nonkuota (furoda) asal Indonesia terpaksa dideportasi oleh otoritas Arab Saudi. Penyebabnya, 46 jemaah itu menggunakan visa tidak sesuai dengan ketentuan Kerajaan Arab Saudi.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, 46 jemaah haji tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia. Mereka tidak berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Padahal mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan mengenakan kain ihram.

"Jemaah yang terdampar di Jeddah, ada 46 orang sudah sampai di sini dan datang tidak melalui PIHK. Bukan travel yang memberangkatkan jemaah haji khusus, itu travel biasa," kata Hilman, Sabtu (2/7/2022).

Dia menambahkan, dokumen 46 jemaah itu juga tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan Kerajaan, seperti visa dari negara lain. Visa yang digunakan dari negara tetangga, Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia.

"Ini rada aneh. Mungkin juga dulu-dulu pernah berhasil, boleh jadi, tapi saat ini lagi apes ketahuan. Ya, namanya usaha dilakuan berbagi cara," kata Hilman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.913 per Dolar AS

6 jam lalu

KBRI Riyadh Imbau WNI Waspada usai 2 Bandara di Saudi Diserang, Hindari Titik Rawan dan Batasi Perjalanan

7 jam lalu

Kilang Minyak Diserang Iran-Houthi, Arab Saudi Tetap Pasok Energi Tanpa Putus

8 jam lalu

Setelah King Khalid Riyadh, Houthi Gempur Bandara King Fahd Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal