46 Jemaah Nonkuota asal Indonesia Dideportasi dari Saudi, padahal Sudah Bayar Rp300 Juta

Dani Adil
46 jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi karena menggunakan visa Malaysia dan Singapura (Foto: Reuters)

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tak terdeteksi dan tak cocok. Jemaah memang mengantongi visa haji, namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia. 

Hingga Jumat (1/7/2022) petang, pimpinan travel masih berupaya melobi otoritas Saudi agar diizinkan masuk.

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan 46 jemaah yang diberangkatkan tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia. Dengan dasar itu, ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa. Selain itu travel yang memberangkatkan mereka tak terdaftar resmi di Kemenag.

“Di regulasi jelas, yang boleh memberangkatkan jemaah haji furoda harus resmi terdaftar di Kemenag. Dan sebagian PIHK saat ini tengah antre menunggu penerbitan visa di Jakarta,” ujar Arsad.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.913 per Dolar AS

10 jam lalu

KBRI Riyadh Imbau WNI Waspada usai 2 Bandara di Saudi Diserang, Hindari Titik Rawan dan Batasi Perjalanan

11 jam lalu

Kilang Minyak Diserang Iran-Houthi, Arab Saudi Tetap Pasok Energi Tanpa Putus

13 jam lalu

Setelah King Khalid Riyadh, Houthi Gempur Bandara King Fahd Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal