5 Fakta Kematian Tragis Zulfarhan Mahasiswa UPNM usai Penyiksaan Brutal 6 Temannya, Bermula dari Laptop 

Maria Christina Malau
Mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM), Zulfarhan Osman Zulkarnain tewas usai disiksa secara brutal oleh teman-temannya pada tahun 2017. (Foto: Istimewa via The New Straits Times)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Enam mantan mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) dihukum gantung karena membunuh temannya sesama taruna Zulfarhan Osman Zulkarnain pada 2017 lalu. Zulfarhan disiksa secara brutal yang mengakibatkan luka bakar parah di 80 persen tubuhnya hingga akhirnya tewas.

Keenam pelaku, yakni Muhammad Akmal Zuhairi Azmal, Muhammad Azamuddin Mad Sofi, Muhammad Najib Mohd Razi, Muhammad Afif Najmudin Azahat, Mohamad Shobirin Sabri dan Abdoul Hakeem Mohd Ali. Pengadilan Malaysia menyatakan keenamnya bersalah dan menjatuhkan hukuman mati dalam sidang yang digelar, Selasa (22/7/2024).

Majelis hakim beranggotakan tiga orang yang terdiri dari Datuk Hadhariah Syed Ismail, Mohamed Zaini Mazlan dan Datuk Azmi Ariffin, dengan suara bulat mengizinkan jaksa banding dan menjatuhkan hukuman mati kepada enam terdakwa. Pengadilan menggambarkan kasus kematian Zulfarhan sebagai "yang paling langka dari yang langka". 

Berikut 5 Fakta Kematian Zulfarhan Osman Zulkarnain: 

1. Bermula dari Laptop

Kenapa Zulfarhan Osman Zulkarnain disiksa? Kematian tragis Zulfarhan Osman Zulkarnain pada tahun 2017 setelah penyiksaan brutal yang dialaminya bermula dari tuduhan pencurian laptop oleh teman kuliahnya, Muhammad Akmal Zuhairi Azmal.

Dilansir dari New Straits Times, Kamis (25/7/2024), putusan setebal 93 halaman yang disampaikan Pengadilan Banding merinci bagaimana Zulfarhan dipukuli dan ditendang. Para pelaku berkali-kali menyetrika tubuhnya dan memaksanya mengaku mencuri laptop itu.

Namun 10 hari setelah disiksa pada 21 dan 22 Mei, hingga kematiannya pada 1 Juni 2017, Zulfarhan tidak mengaku mengambil laptop Akmal Zuhairi.

Zulfarhan tewas dengan 90 luka bakar di sekujur tubuhnya, mulai dari bagian depan dan belakang tubuh, kedua tangan dan kaki serta bagian pribadinya. 

2. Firasat Sang Ayah Pelaku

Penyiksaan yang dialami Zulfarhan bermula setelah pernyataan Akmal Zuhairi tentang laptopnya yang dicuri tersebar. Seorang terdakwa mengklaim ayahnya memiliki kemampuan untuk menemukan barang yang hilang dengan praktik medis tradisional. 

Setelah salat, ayah salah satu terdakwa mendapat firasat Zulfarhan telah mengambil laptop tersebut. Hal ini membuat Akmal Zuhairi marah karena laptop tersebut baru dibeli. Dia sempat menyampaikan kepada saksi penuntut, dia berniat memukul Zulfarhan setelah mendengar keterangan ayah temannya.

Para terdakwa lalu bergantian menekan setrika uap panas pada tubuh Zulfarhan, selama satu jam mulai pukul 04.45 tanggal 22 Mei 2017. Mereka baru menghentikan aksinya saat mendengar azan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E

Internasional
20 jam lalu

600 Orang Lebih Tewas akibat Banjir di Asia Tenggara, Indonesia Paling Banyak

Health
1 hari lalu

CVSKL Malaysia Pakai Teknologi Mutakhir LithiX untuk Atasi Masalah Jantung

Internasional
3 hari lalu

Ini Komentar Mentan Malaysia soal Protes Indonesia Durian Bakal Jadi Buah Nasional

Internasional
3 hari lalu

Malaysia Bakal Klaim Durian atau Nanas sebagai Buah Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal