5 Fakta Pemakzulan Donald Trump, Terancam Tak Bisa Ikut Pilpres AS 2024

Djairan
Donald Trump (Foto: AFP)

4. Tetap dimakzulkan meski sudah lengser

Sidang pemakzulan Trump tak bisa digelar pekan ini, melainkan pekan depan, setidaknya setelah 19 Januari 2021. Ini karena Senat sedang reses, di samping persiapan pelantikan Joe Biden pada 20 Januari.

Meskipun Trump sudah lengser, Senat tetap menggelar sidang. Dalam konstitusi AS pemakzulan bukan semata-mata menggulingkan presiden dari jabatan, melainkan ada hukuman yang menyertai.

5. Terancam tak bisa ikut Pilpres AS 2024

Jika Senat menyetujui pemakzulan dirinya, karier Trump di pemerintahan AS bakal tamat. Berdasarkan konstitusi AS, hasil sidang pemakzulan akan mengikat, meskipun yang bersangkutan tak menjabat presiden lagi.

Konsensus para ahli hukum AS menyebutkan, pemakzulan yang terlambat masih sesuai dengan konstitusi. Tujuan pemakzulan bukan sekadar mencopot jabatan presiden, melainkan ada hukuman lain yang menyertai. Dia diskualifikasi untuk menduduki jabatan pemerintahan selanjutnya. Artinya, Trump tak bisa mengikuti Pilpres AS 2024.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
17 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
18 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Nasional
18 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal