5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dihukum Mati, Begini Reaksi AS dan Turki

Anton Suhartono
Wakil Jaksa Saudi Shalaan Al Shalaan (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Pengadilan Kriminal Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terkait pembunuhan Jamal Khashoggi, meski tak disebutkan identitas mereka.

Lima orang tersebut termasuk dari 11 orang yang diproses hukum sejak penyelidikan digelar Oktober 2018. Namun tiga lainnya dinyatakan tak bersalah.

Kontributor The Washington Post pengkritik Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang sejak 2017 pindah ke Amerika Serikat itu dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 dan sampai saat ini jenazahnya belum diketahui.

Berbagai laporan menyebut, jenazah pria berusia 59 tahun itu dihancurkan menggunakan cairan kimia setelah dimutilasi.

Selain lima orang dijatuhi hukuman mati, pengadilan juga menghukum tiga lainnya dengan kurungan total 24 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Internasional
14 jam lalu

Kongres AS Minta Akses Senjata Nuklir Israel, Berapa Jumlah Hulu Ledaknya?

Internasional
15 jam lalu

Presiden Kuba Kecam Menlu AS: Pejabat Negara Tak Tahu Instruksi Trump!

Internasional
16 jam lalu

Hakim AS Rilis Surat Bunuh Diri Predator Seks Jeffrey Epstein, Ini Isinya

Internasional
19 jam lalu

AS Incar Uranium Iran, Tak Sudi Ada Program Nuklir Sekecil Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal