5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dihukum Mati, Begini Reaksi AS dan Turki

Anton Suhartono
Wakil Jaksa Saudi Shalaan Al Shalaan (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Pengadilan Kriminal Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terkait pembunuhan Jamal Khashoggi, meski tak disebutkan identitas mereka.

Lima orang tersebut termasuk dari 11 orang yang diproses hukum sejak penyelidikan digelar Oktober 2018. Namun tiga lainnya dinyatakan tak bersalah.

Kontributor The Washington Post pengkritik Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang sejak 2017 pindah ke Amerika Serikat itu dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 dan sampai saat ini jenazahnya belum diketahui.

Berbagai laporan menyebut, jenazah pria berusia 59 tahun itu dihancurkan menggunakan cairan kimia setelah dimutilasi.

Selain lima orang dijatuhi hukuman mati, pengadilan juga menghukum tiga lainnya dengan kurungan total 24 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bagja Putra Indonesia Raih Prestasi Membanggakan di Turki usai Bacakan Syair Cinta untuk Rasulullah

Health
1 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Internasional
16 jam lalu

Ini Wilayah-Wilayah Arab Saudi yang Diselimuti Salju, dari Pegunungan hingga Gurun

Internasional
1 hari lalu

Gempa Bumi M4,0 Guncang Arab Saudi, Ini Penjelasan Pakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal