5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dihukum Mati, Begini Reaksi AS dan Turki

Anton Suhartono
Wakil Jaksa Saudi Shalaan Al Shalaan (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Pengadilan Kriminal Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terkait pembunuhan Jamal Khashoggi, meski tak disebutkan identitas mereka.

Lima orang tersebut termasuk dari 11 orang yang diproses hukum sejak penyelidikan digelar Oktober 2018. Namun tiga lainnya dinyatakan tak bersalah.

Kontributor The Washington Post pengkritik Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang sejak 2017 pindah ke Amerika Serikat itu dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 dan sampai saat ini jenazahnya belum diketahui.

Berbagai laporan menyebut, jenazah pria berusia 59 tahun itu dihancurkan menggunakan cairan kimia setelah dimutilasi.

Selain lima orang dijatuhi hukuman mati, pengadilan juga menghukum tiga lainnya dengan kurungan total 24 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
16 menit lalu

Kesaksian Tetangga soal Sosok Pembunuh Cucu Mpok Nori Sangat Mengejutkan, Ini Katanya!

Seleb
53 menit lalu

Nestapa Cucu Mpok Nori, Alami KDRT hingga Tewas Dibunuh Mantan Suami Sendiri

Nasional
1 jam lalu

Miris! Sebelum Tewas Dibunuh Mantan Suami Siri, Cucu Mpok Nori Alami KDRT

Nasional
9 jam lalu

Prabowo soal Tarif AS: Kita Pasti Cari yang Menguntungkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal