5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dihukum Mati, Begini Reaksi AS dan Turki

Anton Suhartono
Wakil Jaksa Saudi Shalaan Al Shalaan (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Pengadilan Kriminal Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terkait pembunuhan Jamal Khashoggi, meski tak disebutkan identitas mereka.

Lima orang tersebut termasuk dari 11 orang yang diproses hukum sejak penyelidikan digelar Oktober 2018. Namun tiga lainnya dinyatakan tak bersalah.

Kontributor The Washington Post pengkritik Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang sejak 2017 pindah ke Amerika Serikat itu dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 dan sampai saat ini jenazahnya belum diketahui.

Berbagai laporan menyebut, jenazah pria berusia 59 tahun itu dihancurkan menggunakan cairan kimia setelah dimutilasi.

Selain lima orang dijatuhi hukuman mati, pengadilan juga menghukum tiga lainnya dengan kurungan total 24 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 menit lalu

Amerika Akan Uji Coba Senjata Nuklir di Bawah Tanah, Ledakan Skala Kecil

Internasional
2 jam lalu

Meksiko Kecam Aksi Main Hakim Sendiri AS di Karibia, Singgung Hukum Internasional

Internasional
2 jam lalu

Uji Coba Senjata Nuklir, Senator AS: Tak Akan Ada Awan Jamur!

Internasional
3 jam lalu

Amerika Ngotot Uji Coba Senjata Nuklir, Begini Komentar PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal