"Penyelidikan Jaksa Penuntut Umum menunjukkan pembunuhan ini tidak direncanakan sejak awal misi," kata Wakil Jaksa Saudi, Shalaan Al Shalaan, dikutip dari AFP, Selasa (24/12/2019).
Disebutkan, pembunuhah berlangsung spontan setelah Khashoggi dan aparat intelijen Saudi di kantor konsulat terlibat percekcokan.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan, Wakil Kepala Intelijen Ahmed Al Assiri dituduh turut mengawasi pembunuhan Khashoggi dan seorang pejabat yang dekat dengan MBS, Saud Al Qahtani, yang dituding sebagai perencana operasi.
Al Qahtani sempat diperiksa namun tidak didakwa karena tak cukup bukti. Sementara Assiri sempat didakwa, namun hakim membebaskannya dengan alasan yang sama.
Sementara itu seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS menyambut putusan tersebut sebagai langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan ini.