7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Dituduh sebagai Pemberontak

Anton Suhartono
Fakta-fakta pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, di antaranya dituduh memberontak (Foto: AP)

7. Yoon Melawan Pemakzulan

Yoon mengomentari pemakzulannya oleh parlemen Majelis Nasional dengan mengulangi tekadnya untuk melawan sampai titik terakhir.

Proses pemakzulan masih memakan waktu berbulan-bulan sebelum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu paling lambat 180 hari.

Yoon, dalam pidatonya yang disiarkan televisi nasional, berjanji akan melakukan yang terbaik bagi negara sampai akhir.

"Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama rakyat selama 2,5 tahun terakhir tidak boleh berhenti," kata Yoon.

"Saya akan membawa serta semua kritikan, dorongan, serta dukungan yang telah saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik bagi bangsa sampai akhir," ujarnya, menambahkan.

Selanjutnya dia menyerukan kepada para pejabat pemerintah untuk tetap menjalankan tugas di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Han Duck Soo yang menjabat sebagai presiden sementara.

Selain itu Yoon juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan menghindari kekerasan. Dia mendesak entitas politik untuk menghindari sikap sembrono serta konfrontatif.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan T.O.P BIGBANG Batal Fan Meeting di Jakarta

3 hari lalu

Kaget! T.O.P BIGBANG Mendadak Batalkan Fan Meeting di Jakarta

3 hari lalu

Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

4 hari lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal