7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Dituduh sebagai Pemberontak

Anton Suhartono
Fakta-fakta pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, di antaranya dituduh memberontak (Foto: AP)

Padahal seluruh kekuatan oposisi di parlemen hanya memiliki 192 suara yang berarti mereka membutuhkan 8 suara lagi untuk bisa menggulingkan Yoon dari jabatannya. Dari hasil 204 suara yang mendukung pemakzulan, jelas ada 12 anggota PPP yang melawan Yoon.

Pemakzulan Yoon harus disetujui setidaknya 200 dari total 300 atau dua per tiga dari anggota Majelis Nasional. 

4. Perdana Menteri Han Duck Soo Jabat Presiden Sementara

Han Duck Soo akan mengambil alih tugas presiden setelah parlemen Majelis Nasional memakzulkan Yoon.

Dalam pernyataannya Han menegaskan akan berupaya untuk menstabilkan berjalannya pemerintahan. Tugas-tugas Yoon segera ditangguhkan setelah dokumen resmi pemakzulan disampaikan oleh parlemen ke kantor presiden.

Dinas Keamanan Presiden (PSS), selaku pasukan pengawal kepresidenan Korsel, telah menyiapkan petugas untuk mengawal Han. Dia dan istrinya akan mendapat perlindungan keamanan setara dengan yang diberikan kepada presiden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
15 jam lalu

Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

17 jam lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

19 jam lalu

Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

3 hari lalu

Kim Soo Hyun Tidak Terbukti Lakukan Child Grooming ke Kim Sae Ron? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal