7 Tentara Myanmar yang Bantai 10 Muslim Rohingya Dibebaskan dari Penjara

Nathania Riris Michico
Sepuluh pria Muslim Rohingya dengan tangan diikat berlutut di desa Inn Din, Myanmar, 1 September 2017. (FOTO: REUTERS)

YANGON, iNews.id - Otoritas berwenang Myanmar membebaskan tujuh tentara yang dipenjara karena membunuh 10 warga Muslim Rohingya. Pembantaian para pria dewasa dan anak-anak itu terjadi selama operasi militer 2017 di desa Inn Din, negara bagian Rakhine barat.

Pembebasan itu diungkap dua pejabat penjara, dua mantan narapidana, dan salah seorang tentara Myanmar kepada Reuters.

Pembunuhan itu diungkap dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang dipenjara lebih dari 16 bulan atas tuduhan mengungkap rahasia negara. Keduanya dibebaskan setelah mendapat amnesti pada 6 Mei lalu.

Win Naing, kepala sipir di Penjara Sittwe Rakhine, dan seorang pejabat senior penjara di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, membenarkan bahwa tentara terpidana tidak berada di penjara selama beberapa bulan.

Kedua pejabat penjara menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut dan mengatakan mereka tidak tahu tanggal pasti pembebasan ketujuh tentara tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
30 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

2 bulan lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

2 bulan lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

2 bulan lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal